Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Pasukan dan Peralatan Disiapkan untuk Penanggulangan
Advertisement . Scroll to see content

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Senin, 17 Oktober 2022 - 22:06:00 WIB
Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Ilustrasi banjir yang terjadi di Kalteng. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai Senin (17/10/2022) menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 21 hari ke depan. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
 
Edy mengatakan, banjir pada Oktober ini merupakan banjir yang ketiga kalinya pada 2022, sebelumnya juga terjadi banjir pada Agustus dan September lalu.
 
"Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di antaranya Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat," katanya, Senin.

Ia menjelaskan, saat ini ada sembilan kabupaten/kota di Kalteng yang terkena banjir, yakni Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau dan Barito Utara.
 
"Total wilayah terdampak 35 kecamatan, 184 desa/kelurahan, 16.424 kepala keluarga atau 47.136 jiwa," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut