Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Kakek di Kobar Cabuli Cucu Kandung Bermodal Es Krim, Menantu Geram Lapor Polisi

Senin, 25 Juli 2022 - 09:29:00 WIB
Kakek di Kobar Cabuli Cucu Kandung Bermodal Es Krim, Menantu Geram Lapor Polisi
Kakek di Kotawaringin Barat mencabuli cucu kandungnya yang berusia 9 tahun. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi menangkap pelaku di rumahnya dan menetapkan sebagai tersangka pencabulan. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Dia kini ditahan di Polres Kobar dan terancam penjara hingga 15 tahun.

"Pelaku telah ditahan, dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman 15 tahun," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Senin (25/7/2022).

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut