Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengepul Judol Bermarkas di Hong Kong dan Australia Ditangkap di Malang saat Merekap
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Bandar Judi Togel, Pensiunan PNS dan IRT Ditangkap Polisi, Uang Rp200 juta Diamankan

Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:15:00 WIB
Jadi Bandar Judi Togel, Pensiunan PNS dan IRT Ditangkap Polisi, Uang Rp200 juta Diamankan
Pensiunan PNS dan seorang IRT diamankan polisi karena jadi bandar togel. Dari tangan keduanya polisi mengamankan uang tunai Rp200 juta. (Foto: Ade Sata/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BARITO TIMUR, iNews.id - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil berinisial LH (63), dan seorang ibu rumah tangga (IRT) SR (43), di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena menjadi bandar judi kupon putih atau togel.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. 
 
Kata dia, keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur. 
 
Dari hasil pemeriksaan petugas, ternyata aktivitas terlarang tersebut sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun terakhir.

"Tersangka LH berperan sebagai bandar sementara rekannya SR bertugas mengumpulkan nomor togel dari pemasang dan uangnya disetorkan kepada LH," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut