Gubernur Kalteng Minta PBS Segera Penuhi Kewajiban Plasma
PALANGKA RAYA, iNews.id - Gubernur KaltengSugianto Sabran meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma.
Kewajiban plasma merupakan kewajiban perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, hal itu bedampak pada aktivitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.
Gubernur juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum, dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” ujar Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).