Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Barsel dan Kobar di Tengah Aksi Penolakan
“Coba cermati pada naskah pelatikan. Gubernur melantik atas nama presiden karena setiap kepala daerah, khususnya kabupaten dan kota dilantik oleh gubernur atas nama presiden, sedangkan Gubernur dilantik langsung oleh presiden. Artinya apa, marwah presiden harus kita jaga dengan baik, apalagi Presiden Jokowi sudah kita anugerahkan gelar sebagai Raja Dayak dengan gelar Raja Haring Hatungku Tungket Langit," ujarnya.
Meskipun demikian, dia tidak menampik, selaku kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat turut merasakan kekecewaan dari masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak.
“Saya akan tetap menyurati Menteri Dalam Negeri dengan tembusan kepada Bapak Presiden dan Komisi II DPR RI, kami menyampaikan bahwa kami tidak mengusulkan lagi 11 calon penjabat bupati dan calon penjabat wali kota pada bulan September mendatang. Biar saya dan Wakil Gubernur fokus mengakhiri masa jabatan untuk membangun Kalteng," tuturnya.
Sabran berharap, masyarakat Kalteng bisa menerima dengan lapang dada para pejabat droping dari luar daerah. Menurutnya, percuma mengusulkan jika hasilnya tetap ditunjuk pejabat dari pusat.
Usai berbincang dengan awak media, gubernur dan wakil gubernur, beserta anggota Forkopimda menemui massa yang setia menunggu sampai prosesi pelantikan selesai untuk kembali menyampaikan aspirasi mereka.