Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Nunukan, Terbakar dan Rusak Parah
Advertisement . Scroll to see content

Diupah Rp30 Juta, 2 Perempuan di Nunukan Nekat Selundupkan 5 Kg Sabu dalam Kaleng

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:57:00 WIB
Diupah Rp30 Juta, 2 Perempuan di Nunukan Nekat Selundupkan 5 Kg Sabu dalam Kaleng
Barang bukti 5 kg sabu yang diselundupkan dua perempuan penumpang kapal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. (Foto: iNews/Usman Coddang)
Advertisement . Scroll to see content
Petugas menggeledah sabu 5 kg dari kedua pelaku di Nunukan. (Foto: iNews/Usman Coddang)
Petugas menggeledah sabu 5 kg dari kedua pelaku di Nunukan. (Foto: iNews/Usman Coddang)

Dia mengungkapkan, barang haram tersebut rencananya dibawa ke Parepare. Kedua pelaku yakni RA dan NR saat itu akan menumpang kapal swasta KM Thalia.

“Dua pelaku yakni perempuan sudah diamankan. Pelaku NR ini diduga sebagai pemilik barang bawaan tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata kapolres, kedua pelaku nekat membawa 5 kg sabu atas perintah dari seorang laki-laki yang bernama Rahmat alias Prada, warga Tawau, Sabah, Malaysia. 

“Kedua pelaku ini mengaku dijanjikan upah masing-masing sebesar Rp30 juta (RM 9.000,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat Pasal 114  ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat  (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku bisa dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut