Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Disetop Polisi gegara Tak Pakai Helm, Pemotor di Kotim Kabur Ternyata Simpan Sabu

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:48:00 WIB
Disetop Polisi gegara Tak Pakai Helm, Pemotor di Kotim Kabur Ternyata Simpan Sabu
Anggota Polres Kotim saat menangkap pengendara motor yang menyimpan sabu dan coba kabur saat diberhentikan polisi. (Foto : NTMC Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SAMPIT, iNews.id - Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap pemotor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan beserta barang bukti sabu 10 gram.

Penangkapan ini terjadi saat polisi sedang mengatur arus lalu lintas di perempatan Jalan Ir Juanda-Pangeran Antasari,  Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Kalimantan Tengah, Kamis (23/6/2022). 

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP I Made Rudia mengatakan, kronologi bermula saat anggota Satlantas sednag melakukan pengaturan jalan. Saat itu ada pemotor tidak menggunakan helm sehingga nggota berupaya memberhentikan pria tersebut. 

Namun saat disetop, pemotor malah tancap gas lalu kabur. Melihat hal tersebut, anggota Satlantas langsung mengejar dan berhasil menangkapnya.

Sesampainya di lokasi penangkapan, petugas menggeledah dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 10 gram, selembar plastik klip, plastik hitam dan 1 buah HP. 

“Pelaku diduga pengedar ini berinisial AT (42). Saat ini kasusnya sudah dalam penyidikan,” ujar Rudia, Kamis (23/6/2022).

Menurutnya usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Kotim beserta barang bukti. Saat ini pelaku diperiksa mendalam sebagai langkah polisi untuk mengungkap jaringan narkoba pria tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut