Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Razia Kampung Narkoba di Palangka Raya, 4 Orang Pengguna Sabu Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Demi Hidupi Anak, IRT asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Kobar

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:30:00 WIB
Demi Hidupi Anak, IRT asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Kobar
Sorang ibu rumah tangga nekat menjadi kurir sabu dan ditangkap polisi di Kotawaringin Barat. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan kristal diduga sabu seberat 75,28 gram yang disimpan dalam kemasan makanan ringan 'pocky' dibalut dengan tisu. Barang itu tergeletak di lantai mobil," kata Wakapolres, Selasa (31/10/2023).

Kepada polisi, tersangka NV mengaku tergiur mejadi kurir sabu lantaran disuruh saudara RU yang ditemuinya di Kecamatan Marau, Kabapaten Ketapang. Dari aksinya itu dia mendapat upah sebesar Rp2 juta untuk sekali pengiriman.

Saat ini tersangka kurir sabu lintas provinsi bersama sopir telah ditahan di Mapolres Kobar. Sementara barang bukti yang diduga sabu beserta barang bukti lainnya sudah diamankan polisi. 

Tersangka dijerat Pasal 114 dan ayat 2 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut