Catat, Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, iNews.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai berlaku. Kamera tilang baru terpasang di Jalan Tjilik Riwut Km 1.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama forkopimda setempat di Palangka Raya, yang menyaksikan secara langsung peluncuran ETLE tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual di aula Dharma Mapolda setempat di Palangka Raya, Sabtu (26/3/2022).
"Inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng," katanya, Sabtu (26/3/2022).
Dia menuturkan, dengan diluncurkannya ETLE tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu.
"Kami berharap proses penegakan hukum melalui ETLE ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga pengguna jalan bisa lebih patuh dan angka pelanggaran bisa turun," ucapnya.