Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Penipuan Proyek di 5 Polda Ditangkap, Korban Dirugikan hingga Rp1,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:03:00 WIB
Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 
Kontraktor berinisial LMN yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pengembangan fasilitas expo senilai lebih dari Rp3,5 miliar ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara lebih dari Rp3,5 miliar akibat perbuatan tersebut.  

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, menegaskan bahwa dalam perkara ini pihaknya sebelumnya telah menetapkan dan memvonis tiga tersangka lain. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus sesuai dengan keterangan yang akan terungkap di persidangan.  

"Dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kontrak sehingga terindikasi merugikan keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan investigas BPK sebesar Rp3.535.288.459," ujar Kombes Rimsyahtono dalam konferensi pers, Kamis (18/12/2025).

LMN kini ditahan di Rutan Polda Kalimantan Tengah dan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut