Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemuda Hilang di Hutan Kapuas Kalteng Ditemukan Selamat, 1 Korban Alami Hipotermia
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Kalteng Musnahkan Sabu 385 Gram, Hasil Penangkapan 6 Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:27:00 WIB
BNNP Kalteng Musnahkan Sabu 385 Gram, Hasil Penangkapan 6 Tersangka Narkoba
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto (kiri) didampingi Kabid Brantas Kombes Pol Agus (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba milik enam tersangka jaringan lintas Kalimantan pada jumpa pers di Palangka Raya, Selasa (21/3/2023). (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut barang narkoba dengan total 385 gram lebih yang dimusnahkan merupakan milik lima tersangka berinisial FA, R, RS, MA, N dan A.

Dia mengungkapkan, sebelumnya dilakukan penangkapan pada 1 Maret 2023, anggota BNNP menangkap FA dan R di sebuah warung di Jalan A Yani, tepatnya Desa Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat. Sabu ini ditemukan dalam jok motor yang dikendarai sebanyak 193,1 gram.

Kemudian dilakukan pengembangan, keduanya mengaku disuruh seorang narapidana berinisial N. Akhirnya N ditangkap petugas BNN bersama Kemenkumham Kalteng.

Selanjutnya, pada jaringan Kalsel pada 7 Maret 2023 di Jalan Trans Kalimantan Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulpis telah ditangkap RS dengan barang bukti 40 bungkus sabu dalam plastik klip seberat 196 gram lebih.

RS mengakui telah diperintah MA, warga Martapura, Kalimantan Selatan, untuk mengambil sabu di tempatnya. Setelah dilakukan pengembangan, BNNP yang membagi dua tim masing-masing ke Martapura dan Desa Pujon Kabupaten Kapuas.

Di Martapura, tim BNNP menangkap MA. Kemudian di Desa Pujon menangkap A yang diduga pengedar sekaligus bandar narkoba di wilayah Kalsel dan Kalteng.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut