Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal Pengalaman Kerja di Percetakan, Pemuda Ini Buka Jasa Pemalsuan SIM

Jumat, 04 Februari 2022 - 19:47:00 WIB
Berbekal Pengalaman Kerja di Percetakan, Pemuda Ini Buka Jasa Pemalsuan SIM
Personel Reskrim Polres Murung Raya bersama IA, pelaku pemalsuan SIM beserta barang bukti di Puruk Cahu, Jumat (4/2/2022). (ANTARA/Supriadi)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian unit reskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasil penggeledahan, ditemukan SIM diduga palsu yang belum diambil pemohon yang juga saksi dalam kasus tersebut.

"Hasil pemeriksaan, pelaku memasang biaya penerbitan satu SIM dengan harga bervariasi mulai dari Rp150.000-Rp500.000. Dia telah meraup hasil sebesar Rp1.750.000," katanya.

Berbekal pengalaman pelaku selama lima tahun bekerja di percetakan serta mahir menggunakan aplikasi editing, dia telah mencetak 8 SIM yang diduga palsu.

“Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pelaku, kami menjeratnya dengan Pasal 263 KUHP tentang Pembuatan Surat Palsu dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” kata Deni.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut