Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Berawal Laporan dari Masyarakat, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Jumat, 02 September 2022 - 09:53:00 WIB
Berawal Laporan dari Masyarakat, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan pengendar narkotika jenis sabu. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Gunung Mas, iNEWS.id - seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bernama Novi Erwan Robianto (48), ditangkap polisi.

Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui akan terjadinya transaksi narkoba.

Mengetahui itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhrinya pelaku ditangkap.  

"Pelaku disergap petugas saat berada di perjalanan. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga paket sabu yang disimpan dari kantong celananya," kata Teguh, Jumat (2/9/2022). 

Dari pengakuan pelaku, sambungnya, dia sudah dua bulan mengedarkan sabu di Kecamatan Tewah dan mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Kota Palangkaraya.
       
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Tewah  

"Pelaku dijerat dengan Undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal dua puluh tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut