Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, AKBP B Dipatsus!
Advertisement . Scroll to see content

Bawas MA Periksa Tiga Hakim yang Bebaskan Terdakwa Narkoba

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:30:00 WIB
Bawas MA Periksa Tiga Hakim yang Bebaskan Terdakwa Narkoba
Pelaksana tugas harian Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sinarta H.D. Sinuraya. (ANTARA/Fernando Rajagukguk)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa tiga hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Tiga hakim ini diduga melanggar kode etik setelag memvonis bebas terdakwa narkoba.

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Zainuddin melalui pelaksana tugas harian Sinarta HD Sinuraya mengatakan, tim badan pengawas (Bawas) Mahkamah Agung telah melakukan berbagai pemeriksaan kepada para pihak.

“Tim Bawas MA telah memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang memvonis bebas kepada terdakwa narkoba,” katanya.

Seperti diketahui, tiga hakim tersebut terdiri dari Heru Setiyadi sebagai Hakim Ketua dan Hakim Anggota Syamsuni dan Erhammudin memvonis bebas terdakwa narkoba Salihin alias Saleh bin Abdullah. 

Hal ini mengundang protes dari berbagai pihak. Termasuk diantaranya ormas yang ada di Kalteng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut