Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat Api Karhutla Dekati Sejumlah Menara Sutet di Palangka Raya
Advertisement . Scroll to see content

Bakar Lahan untuk Tanam Semangka, Warga Kobar jadi Tersangka Karhutla

Rabu, 13 September 2023 - 18:53:00 WIB
Bakar Lahan untuk Tanam Semangka, Warga Kobar jadi Tersangka Karhutla
Pria paruh baya di Kobar, Kalimantan Tengah menjadi tersangka karhutla. (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan Pamungkas)
Advertisement . Scroll to see content

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang warga di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pria berinisial T (57) itu awalnya berniat membuka lahan untuk kebun semangka seluas 4 dengan cara membakar semak-semak.

Namun upaya membuka lahan dengan cara dibakar berakhir menjadi insiden. Api malah meluas keluar lahannya hingga mencapai 30 hektare. 

Pembukaan lahan itu dilakukan T di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Wakapolres Kobar, Kompol Wilhelmus Helky mengatakan bahwa kasus tersebut diungkap oleh jajaran Polsek Kumai. Tersangka membakar lahan ini atas inisiatif sendiri yaitu membuka lahan untuk menanam semangka.

"Awalnya tersangka hanya ingin membakar lahannya seluas 4 hektare untuk rencana kebun semangka," kata Helky, Rabu (13/9/2023).

Tersangka mengaku, jika pembakaran lahan ini baru yang pertama kalinya dia lakukan. Tersangka menjelaskan usai membakar simpukan, dia memastikan bahwa api sudah padam. Kemudian, keesokan harinya ternyata terjadi kebakaran.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 korek api, 1 ranting pohon yang terbakar dan 1 ikat rumput kering. Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut