Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Ekonomi Kepulauan, BI dan TNI AL Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Kotabaru
Advertisement . Scroll to see content

Wow, Uang Kertas Rp500 Bergambar Orang Utan Dijual Rp3,27 Juta 

Jumat, 01 Januari 2021 - 15:37:00 WIB
Wow, Uang Kertas Rp500 Bergambar Orang Utan Dijual Rp3,27 Juta 
Pecahan uang kertas Rp500 berwarna hijau bergambar Orang Utan dan rumah adat di satu sisinya dijual di platform e-commerce. (Foto: Bukalapak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Uang kertas pecahan Rp500 bergambar orang utan dan rumah adat di salah satu e-commerce dijual hingga Rp3,27 juta. Padahal uang dengan tahun emisi (TE) lama tersebut sudah tidak berlaku. 

“Sudah dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono Erwin, Kamis (31/12/2020). 

Itu artinya uang tersebut tidak sah sebagai alat pembayaran. Saat ini, berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR pada 4 Maret 1988 terdapat uang kertas yang bisa dicabut antara lain uang kertas Rp100 dan Rp500 TE 1968 gambar Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman), Rp1.000 TE 1975 gambar muka Pangeran Diponegoro, Rp5.000 TE 1975 gambar muka nelayan, Rp100 TE 1977 gambar muka badak bercula satu dan Rp500 TE 1977 gambar muka Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut