Wajib Punya Surat Bebas Covid-19, Ratusan Sopir Truk Setop Antar Sembako ke Kalteng
BANJARMASIN, iNews.id - Ratusan sopir angkutan truk pembawa sembako dan bahan bangunan dari Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Kalimantan Tengah (Kalteng) setop beroperasi mulai Jumat (29/5/2020). Sebab Pemerintah Provinsi Kalteng mewajibkan setiap orang masuk ke wilayahnya harus mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.
“Setiap sopir yang masuk ke Palangkaraya Kalteng wajib menunjukan surat bebas corona, jika tidak ada harus rapid test dengan biaya antara Rp500.000-Rp700.000, ini sangat memberatkan bagi sopir. Oleh karena itu kami sepakat tidak ada pengiriman barang mulai hari ini,” kata salah satu pengelola jasa ekspedisi Mitra Lintas Nusantara, Ferry, di Banjarmasin.
Menurut Ferry, penghentian distribusi barang primer dari Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin ke Palangkaraya tentu akan berdampak besar tidak hanya bagi masyarakat di Kalteng, namun juga bagi ratusan sopir truk.
“Kami menyadari memang berat menghentikan distribusi. Namun lebih berat lagi bagi sopir harus membayar ratusan ribu rupiah jika harus rapid test setiap kali ingin masuk Palangkaraya,” ujarnya.
Salah satu sopir truk, Susanto mengaku sangat keberatan jika harus mengeluarkan biaya rapid test jika ingin masuk Palangkaraya.