Ungkap Penyelundupan Sabu 300 Kg, Kapolda Kalsel: Hadiah untuk Kemerdekaan RI
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Arie Arifin menyatakan telah membentuk tim jaksa untuk menangani perkara 300 kg sabu-sabu yang nantinya dilimpahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel.
"Kami ingin ada koordinasi yang baik dan selaras antara jaksa dan penyidik sehingga pembuktian tuntutan di persidangan bisa sesuai harapan," kata Arie.
Diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu.
Polda Kalsel dibantu tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan narkotika asal Malaysia itu.
Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama Polda Kalsel yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020 lalu.
Editor: Faieq Hidayat