Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Tim Pakar Covid-19 ULM Nilai Zona Hijau Kelurahan di Banjarmasin Bias

Senin, 27 Juli 2020 - 08:50:00 WIB
 Tim Pakar Covid-19 ULM Nilai Zona Hijau Kelurahan di Banjarmasin Bias
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Nah, jika Pemkot merilis zona hijau yang tolak ukurnya sangat bias, maka itu akan membuat masyarakat semakin terlena sehingga menjadi semakin abai terhadap penerapan protokol kesehatan. Warga bisa saja menganggap situasi sekarang semakin normal dan bebas keluar rumah karena sudah ada zona hijau," ucap Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Kedokteran ULM itu.

Keempat, penetapan zona hijau tidak serta merta membuat kelurahan tersebut bebas dari ancaman penularan Covid-19. Menurut dia, Pemkot Banjarmasin tidak mampu menjamin dan mengontrol mobilitas atau pergerakan penduduk yang masuk dan keluar zona hijau. Padahal pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 sangat bergantung mobilitas penduduk.

Berdasarkan data Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan, per tanggal 26 Juli 2020, Kota Banjarmasin dengan kasus tertinggi ada 2.138 orang terkonfirmasi positif, 1.135 masih dalam perawatan, 863 sembuh dan 140 meninggal. Ada 52 kelurahan di 5 kecamatan di Banjarmasin semuanya terdampak penularan Covid-19.

Seperti diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi mengumumkan terdapat enam kelurahan dinyatakan masuk zona hijau. Kelurahan yang masuk zona hijau yakni Kelurahan Kertak Baru Hulu, Kertak Baru Hilir, Mawar, Kelayan Luar, Alalak Tengah dan Belitung Utara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut