Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Motif Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita, Tak Ingin Nikahi Korban

Selasa, 08 April 2025 - 16:25:00 WIB
Terungkap Motif Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita, Tak Ingin Nikahi Korban
Denpomal Banjarmasin saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati, Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). (Foto: Sairi).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id – Kasus pembunuhan yang menimpa wartawati Juwita, asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan memasuki babak baru. Motif Jumran, oknum TNI AL membunuh Juwita karena menolak untuk menikahi korban.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal), Selasa (8/4/2025). 

Sebelumnya, oknum TNI AL berpangkat Kelasi I itu sempat berjanji untuk menikahi korban setelah terjadinya dugaan pemerkosaan. 

Kadispenal TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan kejam yang dilakukan oleh oknum anggotanya. 

Selain itu, Jumran juga terancam dipecat dari kesatuan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. Hasil penyidikan Denpomal Banjarmasin, menyita 46 alat bukti. 

Komandan Denpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengungkap bahwa tersangka akan menjalani sidang di Oditurat Militer Banjarmasin dengan ancaman hukuman seumur hidup. Proses sidang dijadwalkan berlangsung dua minggu mendatang setelah penyerahan tersangka selesai.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut