Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Ditahan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:43:00 WIB
Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Ditahan
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Djoko Tjandra. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Pinangki selama 20 hari.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan sejumlah alat bukti. Selain itu, 4 orang saksi juga sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka tadi malam penyidik langsung melakukan penangkapan kepada tersangka dan pada malam hari ini juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujar Hari dalam konfrensi pers di Kejagung, Rabu (12/8/2020).

Hari mengatakan tim penyidik Kejagung menilai sejumlah alat bukti yang diniliki dan keterangan dari para saksi dinilai kuat untuk menetapkan Pinangki sebagai trsangka.

"Telah dirasa cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi sehingga ditetapkan tersangkanyanya yaitu inisiamnya PSM," jelasnya.

Pinangki menuai sorotan setelah fotonya bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking beredar. Belakangan, tersebar pula momen Pinangki menemu Djoko Tjandra di Malaysia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut