Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Kasus Mutilasi yang Menggemparkan di Indonesia, Kronologi dan Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Tak Tahu Disuntik Vaksin Covid-19, Sumanto: Mari Semua Warga Kita Berobat

Senin, 20 September 2021 - 10:52:00 WIB
Tak Tahu Disuntik Vaksin Covid-19, Sumanto: Mari Semua Warga Kita Berobat
Sumanto saat disuntik vaksin Covid-19 di Pondok Rehabilitasi Jiwa Supono Mustajab Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Sumanto merupakan pria yang pernah menggegerkan masyarakat atas perbuatannya mencuri dan memakan mayat seorang nenek. Akibat perbuatannya,  Sumanto dihukum penjara selama 5 tahun pada tahun 2003 silam.

Sumanto bebas dari hukuman penjara  pada tahun 2009 dan hingga sekarang menjalani pemulihan kejiwaan di panti kesehatan mental Bungkanel Purbalingga.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut