Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilot dan Kru Helikopter AW-169 Salurkan 145 Mushaf Alquran untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Tak Mempan Diberondong Tembakan, Jenderal AD Berkalung Alquran Emas Ini Lolos dari Maut

Selasa, 08 Februari 2022 - 16:47:00 WIB
Tak Mempan Diberondong Tembakan, Jenderal AD Berkalung Alquran Emas Ini Lolos dari Maut
Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal TNI M Jusuf (kanan) dalam sebuah upacara yang dihadiri Presiden Soeharto. (Foto: Khastara Perpusnas)
Advertisement . Scroll to see content

Kalung Alquran Emas 

Perjalanan waktu mengantar karier Jusuf ‘berakhir’ di militer. Selepas Pangdam itu, dia ditarik Presiden Soekarno masuk kabinet sebagai menteri. Kendati demikian dia masih berstatus tentara aktif. Ketika Soeharto menjadi Presiden, Jusuf masih dipertahankan dalam kabinet.

Namun suatu hal tak terduga. Pada 29 Maret 1978 dia dipercaya menjadi Panglima ABRI/Menhankam. Jusuf menggantikan Jenderal Maraden Panggabean. Dalam karier militernya sebagai Pangab, Jusuf dikenal sebagai sosok yang sangat dekat dengan prajurit. 

Dia kerap blusukan ke barak-barak dan asrama untuk menyapa para anggota ABRI. Di luar itu, banyak ciri khas terdapat pada Jusuf. Sebagai contoh tongkat komando Panglima ABRI. Menurut Atmadji, tongkat komando itu tak biasa. Bukan lurus seperti lazimnya, tapi agak bengkok karena seperti dari ranting pohon. 

Ciri khas lain yang selalu dipakai Jusuf yakni dog tag (identifikasi diri yang biasanya terbuat dari baja antikarat dan dipergunakan tentara AS) yang diperoleh ketika belajar di Amerika. 

“Juga sebuah kalung Alquran emas kecil yang konon pemberian dari almarhum Eddy Sabara, anak buahnya di era Pangdam Hasanuddin,” kata Atmadji.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut