Tak Hadir Daftar di KPU, Calon Wali Kota Banjarbaru Positif Covid-19
Menurut Hegar, Opie tidak diperkenankan mengikuti tes kesehatan, sebelum dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
"Berdasarkan jadwal tes kesehatan terakhir pada tanggal 11 September nanti. Tapi untuk yang positif Covid-19, tidak ada pembatasan. Setelah swab berikutnya negatif, baru bisa kita berikan surat pengantar tes kesehatan di RSUD Ulin," kata Hegar.
Sementara itu Wartono mantap maju mencalonkan diri dan berkeyakinan bakal calon wali kota itu segera pulih sehingga bisa menjalani proses pencalonan lebih lanjut sesuai jadwal KPU setempat.
"Kami mantap maju mendampingi Aditya dan kondisinya sekarang dalam tahap pemulihan. Doakan cepat pulih sehingga bisa kembali ke Banjarbaru dan menjalani pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan," ujarnya.
Untuk diketahui kandidat Aditya Mufti Ariffin dan Wartono diusung PDI Perjuangan, PPP dan Gerindra dengan raihan 13 kursi dari total 30 kursi di DPRD Banjarbaru. Dengan itu, Opie dan Wartono dipastikan memenuhi syarat minimal pencalonan yakni 11 kursi.
Editor: Faieq Hidayat