Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Izin Perayaan Tahun Baru, Irjen Pol Rikwanto: Yang Memaksa Kita Bubarkan

Rabu, 23 Desember 2020 - 13:47:00 WIB
Tak Ada Izin Perayaan Tahun Baru, Irjen Pol Rikwanto: Yang Memaksa Kita Bubarkan
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (tengah) (Foto: Dok Polda Kalsel)
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada jajaran di bawah dalam hal ini Polres dan Polsek, agar menjalankan perintah tentang atensi kerumunan saat pergantian tahun. Satgas pencegahan Covid-19 juga harus ekstra selektif apabila mengeluarkan izin atau rekomendasi yang sifatnya untuk kegiatan masyarakat khususnya pada pelaksanaan Ibadah Natal dimasa Pandemi saat ini.

Menurutnya, lebih baik masyarakat yang melaksanakan Natal melakukan dengan cara virtual, jikapun tetap berlangsung di Gereja agar pelaksanaannya mengacu pada protokol kesehatan serta telah memiliki rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

“Jika ada yang memaksa menggelar pesta tahun baru maka akan kita bubarkan, kita tidak boleh memberikan izin keramaian karena dalam masa pandemi,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut