Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Gaji PNS Akan Diubah, Begini Mekanismenya

Jumat, 27 November 2020 - 12:18:00 WIB
Sistem Gaji PNS Akan Diubah, Begini Mekanismenya
IIustrasi gaji PNS (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. “Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing,” tuturnya.

Lebih lanjut Paryono mengatakan, perumusan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, hal ini berkaitan juga dengan regulasi lainnya seperti jaminan pensiun, hari tua dan kesehatan PNS.

Selain itu Paryono juga menekankan seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati.

“Dan harus didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang Pangkat, Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS. Ini agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut