Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

Jumat, 25 April 2025 - 14:24:00 WIB
Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei
Berkas perkara pembunuhan wartawati Juwita oleh oknum TNI AL telah lengkap dan siap untuk maju dalam persidangan militer. (Foto: Sairi).
Advertisement . Scroll to see content

"Sekarang kita tidak bisa menduga-duga, semua bisa kita lihat sesuai perkembangan di persidangan," ucap Letkol CHK Sunandi.

Proses penyerahan berkas perkara ini turut dihadiri oleh pihak keluarga korban serta kuasa hukum yang mewakili mereka, menunjukkan perhatian yang besar terhadap jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya Juwita, seorang jurnalis media daring, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada 22 Maret 2025. Pelaku diduga Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu. 

Hasil penyelidikan, Jumran diduga merencanakan pembunuhan ini dengan matang, termasuk menyewa mobil sebagai tempat kejadian dan mencoba merekayasa peristiwa agar terlihat seperti kecelakaan. 

Motif pembunuhan tersebut diduga terkait hubungan antara korban dan pelaku, yang sebelumnya telah bertunangan dan merencanakan pernikahan pada Mei 2025. Dalam perkembangannya terungkap, Jumran sempat memmerkosa Juwita di salah satu hotel.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut