Sidak ke Jembatan Bromo, DPRD Kota Banjarmasin Sebut Pembangunan Terkesan Dipaksakan
BANJARMASIN, iNews.id - Komisi III DPRD Banjarmasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Jembatan Antasan Bromo di Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan, Rabu (2/9/2020) pagi. Para legislator itu menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan mega proyek tersebut, yakni akses jalan menuju jembatan ternyata belum sepenuhnya bebas dari lahan milik warga.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini, mengaku pembangunan jembatan Antasan Bromo terkesan dipaksakan, terlepas ada atau tidaknya kajian analisis lalu lintas, ekonomi dan wisata.
“Kami bingung mau menuju jembatan saja masih ada masalah pembebasan lahan. Ada beberapa kuburan yang belum dibebaskan,” ucap Isnaini.
Politisi Partai Gerindra itu kembali mengkritik jembatan yang dibangun menggunakan APBD Banjarmasin dengan dana fantastis Rp40,4 miliar. Jembatan yang menurut Desain Engineering Detail (DED) hanya lebar dua meter, menghubungkan kawasan Mantuil dengan warga yang bermukim di Pulau Bromo.
“Di Pulau Bromo saya lihat tidak ada hal menonjol untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata. Pulau Bromo juga hanya ada empat RT dengan penduduk kurang lebih 1500 jiwa. Jadi untuk apa sebenarnya jembatan ini dibangun. Jembatan boleh dibilang mewah, tapi hanya untuk kendaraan roda dua saja,” ujar Isnaini.