Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Viral Minta Ganti Rugi Rp800 Juta, Pemilik Rumah Ditabrak Tongkang Dapat Uang Segini

Senin, 15 Mei 2023 - 10:42:00 WIB
Sempat Viral Minta Ganti Rugi Rp800 Juta, Pemilik Rumah Ditabrak Tongkang Dapat Uang Segini
Sempat Viral Minta Ganti Rugi Rp800 Juta, Pemilik Rumah Ditabrak Tongkang Dapat Uang Segini (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Pemilik rumah yang rumahnya tertabrak kapal tongkang meminta  Rp800 juta akhirnya mendapat ganti rugi. Namun, besarannya hanya Rp260 juta.

Kabar ini dibagikan akun Instagram @banuakalimantan_6plus. Tampak dalam unggahan tersebut, pemilik rumah yang sempat viral itu menerima tumpukan uang tunai. Dalam unggahan itu tertulis jika pemilik rumah itu hanya mendapat ganti rugi Rp260.

"Nih acil-acil (bibi) minta ganti rugi Rp800 juta jadi Rp260 juta," tulis unggahan tersebut.

Sebelumnya beredar video ada petugas kepolisian dan seseorang yang mencatat kerusakan rumah. Terdengar petugas itu menanyakan berapa kerugian yang diminta korban.

"Berapa minta kerugiaannya?," ucap petugas itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut