Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan
Advertisement . Scroll to see content

Sah! Sahbirin Noor-Muhidin Pemenang Pilkada Kalsel

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:25:00 WIB
Sah! Sahbirin Noor-Muhidin Pemenang Pilkada Kalsel
KPU Kalsel menetapkan Sahbirin Noor-Muhidin pemenang Pilkada 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Sahbirin Noor-Muhidin sebagai pemenang Pilkada Kalsel. Penetapan dilakukan setelah KPU Kalsel menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Denny Indrayana-Difriadi.

"Secara sah hari ini kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01 H Sahbirin Noor dan H Muhidin terpilih pada Pilkada Kalsel 2020," ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (4/8/2021).

Sarmuji mengatakan, berkas penetapan pasangan calon terpilih juga telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kalsel. Menurutnya dengan berakhirnya rapat pleno KPU Kalsel, pelaksanaan Pilkada Kalsel dinyatakan selesai.

"Kami tinggal menunggu pelantikan saja lagi untuk kedua pasangan calon," ujarnya.

Sarmuji mengatakan, proses selanjutnya ketetapan KPU Kalsel akan dibawa DPRD Kalsel untuk ditetapkan dalam rapat paripurna. Setelah itu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dijadwalkan pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut