Sah, KPU Tetapkan Sahbirin Noor-Muhidin Pemenang PSU Pilgub Kalsel 2020
Sementara itu H2D meraih total 831.178 suara. Terdapat selisih 39.945 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, hasil rapat pleno ini segera dilaporkan ke KPU Pusat dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika tidak ada gugatan ke MK, maka secepatnya pula kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih," paparnya.
Sementara itu, pada saat penandatanganan dokomen penetapan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil PSU Pilgub Kalsel tingkat provinsi, saksi pasangan H2D tetap menolak tandatangan.
Tim saksi BirinMU, H Akhmad Maulana menyampaikan syukur yang tidak terhingga atas kemenangan "jagoannya" di pesta demokrasi yang cukup panjang ini.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada semua tim pemenangan dan relawan BirinMU dan masyarakat Kalsel umumnya yang setia mendukung BirinMU.
"Kemenangan ini tidak perlu kita rayakan secara euforia, semuanya harus tenang, hingga ditetapkan secara sah sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki