Rutan Kandangan Jadi Klaster Baru, 42 Tahanan Positif Covid
BANJARMASIN, iNews.id – Sebanyak 42 orang di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan dinyatakan positif Covdi-19. Hal itu diketahui dari hasil swab yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Jeremia Leonta mengatakan, Rutan Kandangan menjadi kluster terbaru dengan dinyatakannya 42 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Berdasarkan hasil tes swab terbaru dengan pemeriksaan dari jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Kandangan sebanyak 259 orang. Ada 39 orang terdiri atas 37 narapidana dan satu orang tahanan dinyatakan positif Covid-19,” katanya, Rabu (25/11/2020).
Selain warga binaan, juga ada tiga petugas Rutan Kelas II B Kandangan yang ikut terkonfirmasi positif covid.
Jeremia menjelaskan, warga binaan positif Covid-19 yang menjadi klaster baru di Rutan II B Kandangan merupakan orang tanpa gejala (OTG), dan 39 warga binaan yang positif, diisolasi di tiga kamar yang sudah dipisahkan dengan warga binaan negatif.