Ratusan Kapal Nelayan di Tanah Laut Belum Dilengkapi Dokumen, Ini Penyebabnya
"Karena itu, untuk mempermudah para nelayan mendapatkan dokumen kapal, Pemkab Tanah Laut bekerja sama dengan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kintap menggelar gerai nasional di beberapa tempat di Tanah Laut, termasuk yang berlangsung di Desa Pagatan Besar, Takisung," tutur Kabid Perikanan Tangkap DKPP Tanah Laut.
Sementara itu, Kepala UPP Kelas III Kintap Faisal Fattah mengatakan, gerai surat ukur permanen ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dengan Pemkab Tanah Laut.
"Dengan surat ukur permanen ini nelayan dapat melanjutkan pengurusan dokumen lain sehingga kapal laik beroperasi," kata Kepala UPP III Kintap.
Faisal Fattah meminta kepada nelayan untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus dokumen kapal.
Editor: Agus Warsudi