Puasa 2021, Kemenag Kalsel Gelar Rukyatul Hilal Ramadan dengan Prokes ketat
Kepala Kanwil juga mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, Badan Hisab dan Rukyah Kalsel, Unsur Akademisi, Pengadilan Tinggi Agama Kalsel, ormas keagamaan, dewan masjid, praktisi hisab dan rukyat, dan unsur Kanwil Kemenag Kalsel.
"Tentunya di masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan akan dilaksanakan penuh kehati-hatian, dengan menaati protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Apa pun hasilnya nanti, kesaksian rukyatul hilal di Kalsel baik melihat atau tidak akan dilaporkan ke Kementerian Agama pusat.
"Jadi masing-masing Kanwil Kemenag di Indonesia melaporkan hasil rukyatul hilal ke tim isbat di Jakarta, lalu disidangkan, baru diumumkan tanggal 12 April," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah untuk memulai kewajiban berpuasa di bulan suci Ramadhan. "Menteri Agama nanti yang mengumumkan," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki