PSU Pilgub Kalsel 9 Juni, ASN di 3 Kabupaten Kota Diliburkan
PSU Pilgub Kalsel dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Tapin
Khusus Kota Banjarmasin digelar pada seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan yaitu sebanyak 301 TPS. Kemudian Kabupaten Banjar di Kecamatan Sambung Makmur 27 TPS, Aluh-Aluh 63 TPS, Martapura 265 TPS, Mataraman 62 TPS dan Kecamatan Astambul 85 TPS.
MK dalam putusannya juga memerintahkan PSU pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Safrizal juga meminta masyarakat menjunjung tinggi persaudaraan dan berkomitmen PSU pada 9 Juni sudah bisa menghasilkan gubernur yang definitif. Karena itu semuanya wajib untuk memprioritaskan persaudaraan sesama anak bangsa di atas segalanya.
"Nanti di hari pencoblosan, masyarakat yang bertanggung jawab ikut memberikan kontribusi dalam proses demokrasi yang sedang berjalan. Pilihlah sesuai hati nurani," ucapnya.
Safrizal juga sempat membacakan dua puisi dalam ikrar damai dua pasangan calon Pilgub Kalsel. Puisi yang dibacakan yakni Suara Terdalam Relung Kalimantan, dan PSU Pilih Satu Atawa Dua karya penyair Fikar W Edan yang merupakan Ketua Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2013—2015.
"Melalui bahasa penyair diharapkan akan lebih mampu menembus relung calon gubernur dan wakil gubernur serta pemilih," tuturnya.
Editor: Donald Karouw