PSBB Berakhir, Pemkot Banjarmasin Belum Terapkan New Normal
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan belum menetapkan status kondisi new normal, meski menghentikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan PSBB di Kota Banjarmasin berakhir Minggu (31/5/2020).
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyatakan saat ini pihaknya fokus penegakan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat.
"Bisa dikatakan saat ini Banjarmasin dalam kondisi tanggap darurat pasca PSBB yang sampai tahap tiga dilaksanakan, yakni dari 24 April hingga 31 Mei kemarin," kata Machli Riyadi, Senin (1/6/2020).
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin menyatakan PSBB di Banjarmasin telah usai dan tidak diperpanjang lagi. Namun Pemkot Banjarmasin akan tetap mengikuti arahan sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB) Pusat terkait masa tanggap darurat bencana non alam atau kesehatan nasional.
"Walaupun tanpa PSBB, kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang berlaku sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 ini," ucap Ibnu Sina.