Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Luncurkan Program Padat Karya Tunai untuk 609.465 Orang dengan Upah Harian 
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Diperpanjang Lagi, Diberlakukan di 30 Provinsi Termasuk Kalsel

Senin, 03 Mei 2021 - 16:22:00 WIB
PPKM Diperpanjang Lagi, Diberlakukan di 30 Provinsi Termasuk Kalsel
Airlangga Hartarto
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan, dimulai 4-17 Mei 2021. Kali ini, pemerintah menambah lima provinsi baru sehingga total 30 provinsi harus menerapkan PPKM Mikro.

“PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara 4 sampai dengan 17 Mei,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (3/5/2021)

Airlangga menyebut, lima provinsi yang turut menerapkan PPKM adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat. Adapun pada PPKM yang keenam pemerintah menetapkan 25 provinsi yaitu, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, Papua. 

Selanjutnya, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah. Kemudian, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut