Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirresnarkoba Polda NTT Dicopot Diduga Peras Pengedar Obat Rp375 Juta, Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Obat Keras Ilegal di Kotabaru

Rabu, 12 April 2023 - 11:03:00 WIB
Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Obat Keras Ilegal di Kotabaru
Seorang pengedar obat keras ilegal di Kotabaru, Kalimantan Selatan ditangakap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan obat-obatan, petugas juga menyita barang bukti lain yakni satu kotak kardus, satu buah HP merek Vivo Y21 warna metalic blue dan daimond glow

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pamukan Utara guna proses lebih lanjut. 

Atas perbauatnnya, kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang (UU) RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut