Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gadungan Tipu Warga Modus Rekrutmen Anggota Polri hingga Rp4 Miliar, Ada Korban Artis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 14:25:00 WIB
Polisi Gadungan Tipu Warga Modus Rekrutmen Anggota Polri hingga Rp4 Miliar, Ada Korban Artis
Polisi Gadungan Tipu Warga Modus Rekrutmen Anggota Polri hingga Rp4 Miliar, Ada Korban Artis (Foto: Dok Polda Kalsel)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian 1 Pucuk senjata Api jenis pistol CZ PS-10 - C Cal 9mm, 1 Pucuk senjata senjata Api jenis Merk Indian Caliber 32mm, 1 pucuk senjata Api jenis Revolver Rakitan Cal 38mm, 1 pucuk senjata Api jenis Revolver Rakitan Cal 22mm, 1 pucuk senjata Air Soft Gun jenis M7, 175 Butir peluru caliber 9 mm, 39 Butir peluru caliber 32 mm, 25 Butir peluru caliber 38 mm, 25 Butir peluru caliber 22 mm, 2 buah magazine senjata jenis CZ PS-10, 2 buah magazine senjata Air Soft gun jenis M7, 1 buah magazine senjata Api jenis Merk Indian cal 32, 4 buah Holster senjata dan 1 buah Helm 7 CO, 1 buah Rompi Anti Peluru, dan 1 buah Rompi Anti senjata tajam.

Terkait kepemilikan senjata api illegal beserta amunisinya, Dit Reskrimum Polda Kalsel bekerjasama dengan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata api, amunisi atau bahan peledak tanpa ijin dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut