Polisi Dalami Keterlibatan Suami Anggota Bhayangkari Tersangka Arisan Online
BANJARMASIN, iNews.id - Polisi masih menyelidiki terkait kasus arisan online fiktif yang dikelola seorang oknum anggota BhayangkariPolresta Banjarmasin berinisial RA. Polisi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan suami pelaku dalam kasus tersebut.
RA sudah ditetapkan tersangka setelah korbannya melapor yang mengaku tertipu atas modus arisan daring fiktif melalui akun media sosial Instagram. Para korban dijanjikan keuntungan besar hingga 30 persen dari uang yang disetorkan.
Total korban yang melapor saat ini sebanyak 270 orang dengan total kerugian mencapai Rp8,7 miliar.
"Update terakhir ada tambahan 270 orang korban lagi melapor, jadi sekarang kerugian ditaksir Rp8,7 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, Selasa (22/2/2022).
Sehari sebelumnya, polisi menyebut ada 126 peserta arisan online yang jadi korban dengan kerugian ditaksir Rp2,7 miliar.