Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalsel Terapkan Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Mulai Tahun Mendatang

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:32:00 WIB
Polda Kalsel Terapkan Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Mulai Tahun Mendatang
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo. (ANTARA/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan akan menerapkan aturan perubahan warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan pribadi mulai tahun 2023 mendatang. Aturan ini akan mengubah dari awalnya warna dasar hitam menjadi putih.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan, perubahan warna pada TNKB secara bertahap berlaku mulai tahun 2022 berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Saat ini ketersediaan stok material TNKB dasar hitam masih ada sampai Desember 2022. Jadi, tahun anggaran 2023 mulai dicetak yang warna baru dasar putih," katanya, Jumat (27/5/2022).

Maesa menjelaskan, perubahan warna TNKB didasarkan pada hasil kajian dalam upaya optimalisasi penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Warna tulisan angka dan huruf hitam di atas dasar pelat putih dinilai dapat lebih efektif dibaca sistem e-TLE sehingga menekan peluang terjadinya kesalahan identifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut