Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalsel Bongkar Peredaran Oli Pelumas Palsu Lintas Provinsi di Banjarmasin

Jumat, 10 Desember 2021 - 21:44:00 WIB
Polda Kalsel Bongkar Peredaran Oli Pelumas Palsu Lintas Provinsi di Banjarmasin
Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel menindak gudang penyimpanan oli pelumas palsu di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi pun bergerak cepat ke Banten menyambangi toko yang dimaksud dan ditemukan lagi 18.708 botol oli palsu merek serupa yang dipasarkan di Banjarmasin.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus karena distribusi pemasaran oli palsu ini sudah lintas provinsi," kata Ridwan.

Adapun tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 100 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Pada Pasal 100 UU 20 Tahun 2016 ancaman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar. Sementara Pasal 102 pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut