Penyebaran Covid-19 di Banjarmasin Mengkhawatirkan, 4 Kelurahan Masuk Zona Hitam
BANJARMASIN, iNews.id - Penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin semakin mengkhawatirkan. Seiring angka penularannya yang terus bertambah, empat kelurahan di Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ini sudah dinyatakan sebagai zona hitam.
“Keempat kelurahan itu yakni Pekapuran Raya, Pemurus Dalam, Pemurus Baru dan Teluk Dalam,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Jumat (3/7/2020).
Menurut Machli, penetapan zona hitam tersebut karena di empat kelurahan itu warga yang terinfeksi virus corona sudah lebih dari 50 orang. Zona hitam bisa juga disebut dengan zona awas atau berbahaya.
Kondisi ini menurut Machli yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, memerlukan perhatian semua pihak. “Penanganan di empat kelurahan itu perlu keterlibatan semua sektor, sebelum bertambah parah dan menyebar ke wilayah lainnya,” ujar Machli.
Selain itu masyarakat di empat kelurahan tersebut juga harus peduli dengan kondisi. “Selain yang menetap di empat kelurahan, yang berkunjung ke kawasan itu juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tidak berkerumun dan menjaga, serta menggunakan masker dan rajin cuci tangan,” kata Machli.