Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Banjarmasin Mulai Terapkan Denda Tak Pakai Masker Rp100.000

Selasa, 11 Agustus 2020 - 09:31:00 WIB
Pemkot Banjarmasin Mulai Terapkan Denda Tak Pakai Masker Rp100.000
Ilustrasi masker medis. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Yang menjadi pengecualian, kata dia, jika saat makan saat di rumah makan atau sedang pidato saat ada acara. "Perkumpulan acara pun juga dibatasi, jadi sesuai ukuran ruangan bisa menampung massa, hanya boleh separohnya," kata dia.

Perwali ini secara utuh akan disosialisasikan ke masyarakat dibantu kecamatan hingga kelurahan dan RT. "Kalau sudah dirasa siap, maka segeranya diterapkan, pihak Satpol PP nanti yang menegakkan aturan ini dibantu TNI dan Polri," ucap dia.

Dia berharap, masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan karena demi keselamatan dan kesehatan bersama. "Memang sudah mulai ada pengurangan kasus positif Covid-19 di daerah kita saat ini, tapi jangan sampai lengah semuanya," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut