Pemkab Kotabaru Tegaskan Komitmen Penyelesaian TLRHP BPK Semester II-2025
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita. Masih ada lebih dari 400 rekomendasi yang harus diselesaikan. Saya berharap kabupaten/kota dapat bekerja sama secara optimal agar semua tindak lanjut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan,” katanya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kotabaru, dalam upaya mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Upaya percepatan penyelesaian TLRHP ini penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK terus ditingkatkan demi memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam wawancara terpisah, Sekda Kotabaru Eka Saprudin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian TLRHP.
“Kami akan segera memanggil seluruh SKPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar penyelesaian dapat tuntas sebelum batas waktu Desember 2025. Harapan kami, capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti menyatakan bahwa pihak legislatif siap mengawal langkah Pemkab Kotabaru.
"Kami akan melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik,” ucapnya.
Editor: Anindita Trinoviana