Pemkab Hulu Sungai Tengah Kucurkan Rp22 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Upaya lainnya dengan realokasi dan efisiensi belanja sesuai arahan SKB tersebut, yakni pada belanja modal, belanja barang, belanja jasa dan lain sebagainya.
Program dan kegiatan di luar penanganan Covid-19 harus dialihkan, seperti perjalanan dinas, workshop (lokakarya), belanja makan minum, ATK (Alat Tulis Kantor), dan beberapa belanja modal yang kurang penting juga ditunda untuk penanganan Covid-19.
Sementara itu, Sekda HST, H A Tamzil menyampaikan, agar seluruh SKPD segera menyelesaikan rasionalisasi anggaran belanja.
"Jangan salah persepsi, tidak ada pemangkasan anggaran belanja yang benar adalah realokasi anggaran belanja ke kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19 di HST," kata Sekda.
Menurut dia, untuk percepatan rasionalisasi anggaran belanja semua SKPD melakukan rasionalisasi anggaran sebesar 50 persen dengan memperhitungkan belanja yang sudah direalisasi. edangkan untuk finalisasi akan dibahas bersama Tim TAPD.
Editor: Faieq Hidayat