Pemalsuan Dokumen KPU Banjar Naik Penyidikan, Polda Kalsel Panggil Ulang Saksi
BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menaikkan status penanganan dugaan pemalsuan dokumenKPUBanjar ke penyidikan. Peningkatan status itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkada penyidik Direktorat Reserse Kriminal umum maka kasusnya naik sidik," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rivai di Banjarmasin, Kamis (8/4/2021).
Setelah menaikkan status kasus ke penyidikan, sejumlah saksi akan dipanggil ulang penyidik termasuk pelapor kasus yakni komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib.
"Jika memenuhi alat bukti maka penyidik menetapkan siapa tersangkanya," katanya.
Sebelumnya Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang ditunjukkan oleh saksi yang dihadirkan oleh paslon nomor urut 02 di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana dan Difriadi saat persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi.