Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri Banjarmasin Mendadak Kaya Raya Ditangkap, Hasilkan Rp175 Juta per Bulan dari Bisnis Sabu

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:25:00 WIB
Pasutri Banjarmasin Mendadak Kaya Raya Ditangkap, Hasilkan Rp175 Juta per Bulan dari Bisnis Sabu
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito bersama Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko menunjukkan tersangka dan barang bukti narkotika, Senin (3/10/2022). (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendadak kaya raya usai mengedarkan sabu. Dalam sebulan mereka bisa mengantongi uang Rp175 juta.

Keduanya pun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan yang mengedarkan sebanyak 4,9 kilogram sabu-sabu.

"Barang bukti kami temukan di rumah pasutri AZ (29) dan istrinya VR (28) saat penangkapan pada Jumat (30/9) di Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Senin (3/10/2022).

Selain sabu-sabu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menyita serbuk ekstasi seberat 216,71 gram.

Dari pengakuan kedua pasutri, mereka mendapatkan perintah dari tersangka wanita berinisial HT (29) untuk menjualkan narkoba jika ada pesanan.

"Si tersangka HT ini kebetulan tinggal satu rumah bersama pasutri. Jadi peran mereka ini bisa dikatakan gudang penyimpanan narkoba," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut