Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Tabungan Nasabah untuk Bermain Binomo, Pegawai Bank di Banjarmasin Rugikan negara Rp1,1 Milia

Senin, 04 April 2022 - 18:35:00 WIB
Pakai Tabungan Nasabah untuk Bermain Binomo, Pegawai Bank di Banjarmasin Rugikan negara Rp1,1 Milia
Oknum pegawai bank pelat merah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama Arini Listiani Chalid diduga menggunakan tabungan nasabah untuk bermain Binomo. (foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa penuntut, Adi Suparna, meminta waktu selama dua pekan untuk menyusun tuntutan hingga sidang berikutnya digelar pada Senin mendatang.

Dalam perkara ini, Chalis didakwa dengan sejumlah dakwaan alternatif. Pada dakwaan primer yaitu pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui aplikasi Binomo mencuat ketika Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz ditangkap Bareskrim Polri dan menjadi tersangka penipuan berbasis investasi.

Sebagai influencer, dia memperoleh kekayaannya dari menjadi afiliator salah satu platform judi online yang merugikan masyarakat Indonesia yaitu Binary Option Binomo.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut