Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU Final, Mengikat secara Konstitusional
Advertisement . Scroll to see content

Mundur dari Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar: Bukan karena Ada Tekanan

Rabu, 09 Maret 2022 - 18:16:00 WIB
Mundur dari Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar: Bukan karena Ada Tekanan
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idRais Aam PBNUKH Miftachul Akhyarmengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengunduran diri itu sudah disampaikan melalui surat.

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Miftachus Sunnah Surabaya itu mengatakan, pengunduran diri ini tak berkaitan dengan usulan terkait jangan ada rangkap jabatan tersebut atau tekanan lainnya. 

"Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata Kiai Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022) sore.

Kiai Miftachul Akhyar menjelaskan, alasan pengunduran dirinya tersebut agar tak ada rangkap jabatan. Seperti diketahui, pada Muktamar NU di Lampung, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU. 

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," katanya. 
 
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 ini kemudian menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut